MSP LAW OFFICE

Loading

Konsultasi Hukum

RUANG LINGKUP PERKARA

Para Advokat di kantor Hukum kami mayoritas berpengalaman dalam menangani perkara-perkara perdata dan pidana maupun arbitrase adapun mengenai area atau ruang lingkup pratek, yakni sebagai berikut:

HUKUM PERDATA

  • Hukum Keluarga: Perceraian, Waris dll
  • Hukum Agraria Atau Pertanahan
  • Hukum Korporasi atau Perusahaan
  • Hukum Perbankan, Utang piutang, sengketa kredit
  • Hukum perburuhan/ PHI (Perselisihan Hubungan Industrial)
  • Hukum Niaga, Kepailitan, HAKI dll
  • Bidang hukum lainnya – Arbitrase

 

HUKUM PIDANA


Selain berpengalaman dalam penanganan perkara atau sengketa perdata baik secara litigasi mau pun non – litigasi. Kantor pengacara kami juga berpengalaman dalam menangani perkara-perkara Pidana Umum mau pun Pidana Khusus seperti korupsi dll.

 

LITIGASI


Advokat di Kantor Hukum kami telah berpengalaman dalam menangani perkara – perkara Litigasi atau berperkara melalui sidang di peradilan, untuk semua perkara-perkara perdata, pidana maupun PTUN, perselisihan hubungan industrial (PHI) wilayah pratek kami adalah seluruh wilyah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), melalui pengadilan tingkat pertama hingga tingkat Makamah Agung (MA)