MSP LAW OFFICE

Loading

/ 1 / 1
HUKUM PERDATA
- Perceraian, Waris dll
- Agraria
- Korporasi, dsb ..
/ 2 / 2
HUKUM PIDANA
Melayani sengketa perdata baik secara litigasi mau pun non litigasi,
/ 3 / 3
SOLUSI LITIGASI
berpengalaman dalam menangani perkara
Litigasi
/ 4 / 4
SOLUSI NON LITIGASI
Penyelesain hukum di luar pengadilan, terhadap perkara...
MSP & PARTNERS LAW OFFICE Advocates & Legal Consultant

TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB LEGAL OFFICER & ADVOCATE

Tugas dan tanggungjawab legal Officer dan advocates atau pengacara disebuah perusahaan bergantung jenis atau bidang usaha perusahaan itu sendiri dilihat dari struktur perusahaan juga. Karena memiliki peranan penting berjalannya perusahaan sangat tergantung kepada dokumen-dokumen, perizinan-perizinan dan langkah-langkah hukum yang harus ditempuh apabila terjadi masalah hukum.

  • +

    Best Award

  • k

    Happy Clients

Bagaimana cara kami bekerja ?
Law firm analysis

Menganalisis firma hukum di Indonesia melibatkan pemeriksaan struktur, spesialisasi, basis klien

See Details
Strategic Planning

Memberikan Nasihat Hukum yang Proaktif. Menganalisis Risiko Hukum Kepatuhan Terhadap Regulasi:

See Details
Law firm Consulting

Memberikan pendapat, nasihat/advis hukum kepada klien kami. Baik itu dalam Perceraian maupun lainnya.

See Details
Legal Review

a. Perpanjangan HGB-HGU
b. Pendaftaran Hak Paten
c. Perpanjangan TDP,NPWP, Pembuatan API dll

See Details

RUANG LINGKUP PERKARA

Para Advokat di kantor Hukum kami mayoritas berpengalaman dalam menangani perkara-perkara perdata dan pidana maupun arbitrase adapun mengenai area atau ruang lingkup pratek, yakni sebagai berikut

Perceraian, Waris dll
Korporasi dan Perusahaan
Agraria Atau Pertanahan
Utang piutang, sengketa kredit
Perselisihan Hubungan Industrial
Bidang hukum lainnya – Arbitrase